Kami menyayangkan munculnya akun twitter palsu @SamadAbraham
Menjelang
Pemilihan Presiden 9 Juli 2014, marak bermunculan kampanye negatif yang
menyerang, atau membentuk opini tertentu kepada salah satu pasangan
capres dan cawapres.
Belakangan bahkan muncul sebuah kampanye negatif berbentuk video
yang dibuat seolah-olah seperti tayangan berita televisi. Video yang
diunggah ke dunia maya oleh seseorang yang menggunakan akun twitter
@SamadAbraham itu menyebutkan bahwa Prabowo Subianto nekat melakukan apa
saja demi duduk di kursi Presiden RI.
Link video itu kemudian menyebar melalui jejaring sosial dan broadcast message di aplikasi instant messenger. Hingga kini belum diketahui siapa pembuat dan penyebar video tersebut.
Munculnya video tersebut, mengundang keprihatinan tersendiri dari
Partai Gerindra, partai politik yang mengusung Prabowo Subianto untuk
menjadi calon presiden.
Kuasa Hukum Partai Gerindra Mahendradata mengatakan, munculnya
kampanye hitam tersebut tidak sekadar menyebarkan fitnah terhadap
Prabowo, tapi juga mengimpersonisasi nama Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi Abraham Samad.
"Kami menyayangkan munculnya akun twitter palsu @SamadAbraham yang
mengimpersonisasi Pak Abraham Samad," kata Mahendradata dalam konferensi
pers yang digelar hari ini, Minggu 25 Mei 2014 di Kantor DPP Partai
Gerindra di Raguna, Jakarta Selatan.
Mahendradata menjelaskan, akun twitter tersebut menggunakan foto
Abraham dan kicauannya seolah-olah adalah kicauan dari Abraham sebagai
ketua KPK.
"Keadaan ini ditambah lagi dengan beredarnya video yang menceritakan tentang kicauan account twitter itu," ujarnya.
Atas beredarnya video kampanye negatif tersebut, Mahendradata
menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke
kepolisian dan menuntut polisi untuk membongkar serta mengusut tuntas
siapa di balik pembuat dan penyebar account twitter palsu @SamadAbraham, ataupun video kampanye negatif yang menyertai setelahnya.
"Kuasa hukum Partai Gerindra akan segera mendatangi Mabes Polri
untuk melaporkan kasus ini. Masalah impersonisasi ini sudah masuk ke
ranah hukum. Ini serius, bukan main-main. Arena social media
sudah dipergunakan untuk menyebarkan ancaman dan memalsukan identitas.
Masih ada yang berkampanye negatif seperti ini. Ini terlalu bodoh untuk
negeri kita," ujarnya.
Menurut dia, bila pelakunya ditemukan, ia terancam hukuman pidana
kurungan, 12 tahun penjara, setara dengan hukuman untuk pelaku kasus
pemerkosaan atau penculikan.
Mahendradata menuturkan, pihaknya akan melaporkan kasus ini bukan
dikarenakan kampanye negatif itu dialamatkan kepada Prabowo Subianto,
calon presiden yang diusung oleh partainya. Menurut dia, ketua Dewan
Pembina Partai Gerindra itu sudah tidak mempedulikan lagi adanya negative atau black campaign yang dialamatkan kepadanya.
"Pak Prabowo sudah tidak terganggu terhadap black campaign atau negative campaign. Ini bukan masalah yang menyangkut nama pribadi Bapak," ucapnya.
Menurut dia, alasannya akan melaporkan kasus ini adalah karena
kampanye negatif itu telah menyeret-nyeret nama KPK, sebuah lembaga ikon
pemberantasan korupsi yang sangat diapresiasi dan dihormati
keberadaannya oleh Prabowo.
"Bapak Prabowo tidak peduli dengan semua kampanye negatif yang
dialamatkan kepadanya. Namun, bila kampanye negatif tersebut sudah
menyentuh icon yang dihormati oleh Bapak, maka itu segera mengundang concern beliau," ujarnya.
Dikatakan oleh Mahendradata, KPK adalah sebuah lembaga yang harus
dijaga dan dijauhkan dari apa pun yang berbau politis, termasuk kampanye
negatif yang mencatut nama ketuanya. Ia tidak ingin nama baik dan
kepercayaan masyarakat yang sudah baik terhadap lembaga itu menjadi
luntur dikarenakan adanya kampanye negatif ini.
"KPK adalah satu-satunya icon pemberantasan korupsi yang harus
dijaga. Penanganan korupsi yang dilakukannya terus menunjukkan hasil.
Kepercayaan publik yang sudah ada, jangan ditarik-tarik ke dunia
politik. Kerja lembaga itu akan sangat berat bila kepercayaan masyarakat
kembali luntur," ucapnya.
© VIVA.co.id
0 komentar: